"Ketandusan intelektual dihasilkan secara artifisial dengan mengubah manusia yang belum dewasa menjadi mesin-mesin belaka."
- Karl Marx -
Selasa, 20 November 2012
La Cita (3)
Jumat, 16 November 2012
Arti Sebuah Pengakuan dari UNESCO
Tahun 2012 kiranya menjadi tahun yang memberikan berkah yang
cukup melimpah bagi dunia pariwisata, konservasi alam dan kebudayaan Indonesia. Dua aset
kekayaan bangsa ini, yang kebetulan keduanya berlokasi di Pulau Bali, telah
resmi mendapat pengakuan prestisius dari Badan PBB yang bergerak di bidang pendidikan dan
kebudayaan, UNESCO. Dua aset berharga itu adalah Subak, sistem pertanian
tradisional Bali yang resmi ditetapkan UNESCO
World Heritage pada akhir bulan Juni dan Kaldera Gunung Batur yang masuk
dalam Global Geopark Network atau
Jaringan Taman Bumi Global (internasional).
Diakuinya dua warisan tersebut memang patut
diapresiasi. Subak, sebuah sistem pertanian khas Bali, mempunyai nilai
filosofis tersendiri. Subak merupakan
perwujudan dari Tri Hita Karana. Situs
Wikipedia menjelaskan bahwa Tri Hita Karana berarti “Tiga Penyebab Terjadinya
Kebahagiaan”, yaitu Manusia dengan Tuhan, Manusia dengan Alam Lingkungannya dan
Manusia dengan sesamanya. Pengakuan terhadap subak semakin berarti karena
lanskap budaya ini telah diperjuangkan selama 12 tahun ke UNESCO demi
mendapatkan pengakuan resmi sebagai warisan dunia.
Setali tiga uang dengan Subak, ditetapkannya Kaldera Gunung
Batur sebagai Global Geopark mempunyai makna
tersendiri karena telah menjadi Global Geopark pertama di Indonesia dan kedua di Asia
Tenggara, setelah Pulau Langkawi di Malaysia memperoleh pengakuan serupa tahun
2007 silam. Perlu diketahui bahwa yang dimaksud Geopark atau Taman Bumi adalah
kawasan atau situs warisan geologi yang mempunyai nilai ekologi dan warisan
budaya dan berfungsi sebagai daerah konservasi, edukasi dan pembangunan berkelanjutan (http://www.globalgeopark.org).
Sebetulnya di Indonesia terdapat cukup banyak situs dan kawasan yang
berpotensi menjadi Geopark. Setelah sukses Gunung Batur, rencananya Indonesia
akan mengajukan Danau Toba, Pulau Wayag di Raja Ampat (Papua), Situs Merangin
(Jambi), Gunung Rinjani (NTB) dan Karst Pegunungan Sewu (DIY - Jawa Tengah – Jawa Timur)
untuk tujuan yang sama.
Recognition yang
diberikan oleh Badan UNESCO terhadap situs-situs yang mempunyai nilai tertentu
memang menjadi sebuah pencapaian yang istimewa. Dengan mendapatkan pengakuan
tersebut, automatically akan menambah
daya tarik tersendiri bagi situs atau kawasan yang bersangkutan, khususnya untuk
pariwisata guna menjaring lebih banyak turis. Semakin padat dikunjungi, maka
semakin makmurlah tempat yang bersangkutan. Namun upaya Indonesia untuk
menambah koleksi World Heritage-nya tampak tidak mudah, terutama untuk situs
dengan fitur tertentu seperti kawasan karst atau batu kapur.
Di Indonesia terdapat banyak kawasan karst yang mempunyai
daya tarik tersendiri berupa keindahan bukit-bukit kapur, gua-gua alam dan
kekayaan biodiversitas serta berfungsi sebagai penampung air alami. Bahkan kawasan
karst di Maros-Pangkep (Sulawesi Selatan) adalah yang terluas nomor dua di
dunia setelah Karst di Cina Selatan (http://tanahair.kompas.com). Begitu pula kawasan karst Pegunungan Sewu yang
membentang 3 kabupaten di 3 provinsi. Kawasan inilah yang
menjadi salah satu calon geopark baru Indonesia yang hendak diajukan ke UNESCO.
Akan tetapi impian untuk menjadikan Pegunungan Sewu sebagai
Geopark mendapatkan ganjalan yang cukup serius. seperti yang dijelaskan
sebelumnya, kawasan ini membentang di 3 kabupaten. Salah satu kabupaten yang
dilalui pegunungan ini, secara serius memperjuangkan agar diajukan ke UNESCO
sebagai Geopark.[1]
Alasannya karena untuk mengembangkan sektor pariwisata yang memang merupakan
salah satu pilar perekonomian kabupaten tersebut serta melindungi warisan alam
yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat daerah setempat. Akan tetapi di
saat yang hampir bersamaan, kabupaten tetangganya justru memiliki rencana yang
kontradiktif. Mereka (kabupaten tetangga tadi) ditetapkan sebagai salah satu pusat perekonomian
terkemuka di Southern Jawa Tengah.[2]
Memang tidak ada yang salah dengan visi tersebut. Namun keadaan memburuk ketika salah satu industri yang hendak dikembangkan daerah
tersebut adalah industri semen yang notabene berbahan baku batu gamping yang terkandung
dalam bukit-bukit dan gua kapur yang banyak terdapat di pegunungan sewu.[3]
Kegiatan eksploitasi batu kapur ini tentu saja mengancam kelestarian karst
Pegunungan Sewu. Padahal kawasan ini hendak diajukan ke UNESCO yang kriteria
penilaiannya tentu tidak bisa terlepas dari keutuhan dan kelestarian situs yang
bersangkutan. So, bagaimana bisa berharap Pegunungan Sewu mendapat pengakuan
UNESCO jika belum diajukan saja sudah timbul polemik yang mengancam
kelestariannya…
Sejauh ini Indonesia tercatat memiliki 8 situs warisan dunia UNESCO yang terdiri dari 4 kategori alam dan 4 kategori budaya (http://whc.unesco.org) plus satu global geopark. Itu belum termasuk Intangible World Heritages seperti batik, wayang, keris, dan sebagainya. Namun yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana peran UNESCO dalam menjaga warisan dunianya? Apakah UNESCO betul-betul berkontribusi dalam upaya menjaga kelestarian warisannya? Apabila kita memeriksa daftar warisan dunia di situs resmi UNESCO, ada beberapa situs yang diberi tanda merah yang artinya sedang terancam kelestariannya. Bahkan ada pula beberapa yang dicoret. Dan yang memprihatinkan adalah, hutan hujan tropis sumatera (tropical rainforest heritage of Sumatera) termasuk salah satu warisan dunia yang diberi tanda merah (satu-satunya di Asia Tenggara yang bertanda merah!).
Siapa yang memberikan tanda merah dan bahkan mencoret situs dari daftar warisan dunia? Tentu saja pihak yang sama ketika situs yang bersangkutan ditetapkan menjadi World Heritage. Hal ini menunjukkan bahwa situs tersebut gagal dijaga eksistensinya. So, berarti UNESCO menetapkan sebuah situs sebagai warisan dunia, tapi ketika eksistensi situs tersebut terancam serius kelestariannya, UNESCO lalu memberinya tanda merah, bahkan mencoretnya. Pertanyaan besar : Ketika terjadi upaya atau kegiatan yang merusak warisan dunia, where are you UNESCO??
Guna menjawab pertanyaan tersebut, kiranya ada dua undang-undang yang berkaitan dengan warisan dunia UNESCO, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya. Pasal 56 UU Cagar Alam berbunyi, "Setiap orang dapat berperan serta melakukan perlindungan cagar budaya." Sedangkan UU Konsevasi SDH dan Ekosistem, Pasal 37 ayat (1) dan (2) berbunyi:
(1) Peran rakyat dalam konservasi sumber daya
hayati dan ekosistemnya diarahkan dan digerakkan oleh Pemerintah
melalui berbagai kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna
(2) Dalam
mengembangkan peran serta rakyat sebagaimana dimaksud ayat (1), Pemerintah
menumbuhkan dan meningkatkan sadar konservasi sumber daya alam hayati
beserta ekosistemnya di kalangan rakyat melalui pendidikan dan penyuluhan.
Bagaimanapun juga, peran negara atau daerah yang bersangkutan tetap yang utama. Tak terkecuali dalam upaya menanamkan kesadaran kepada masyarakatnya akan pentingnya warisan dunia sebagai milik bersama sehingga wajib dijaga dan menjadi tanggung jawab bersama. Berlakunya peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan terhadap kawasan lindung (baik alam maupun budaya), bukan hanya sekedar formalitas berlaka, tapi hendaknya diimplementasikan sepenuhnya di lapangan termasuk pemberian sanksi tegas terhadap pelaku pelanggaran, sesuai yang telah diatur didalamnya, tanpa pandang bulu. Dan yang lebih penting lagi adalah, aparat atau otoritas yang berwenang atas perlindungan warisan-warisan tersebut hendaknya harus bersih dan berintegitas. Jangan sampai rusak atau berkurangnya nilai situs warisan dunia terjadi karena adanya 'main mata' antara aparat yang berwenang dengan oknum yang tak bertanggung jawab.
Terakhir, pentingkah pengakuan dari UNESCO? Tentu saja sangat penting. Dengan menempuh proses penilaian yang menguras sangat banyak waktu, tenaga dan pikiran, pengakuan tersebut merupakan bukti sekaligus penghargaan prestisius kepada suatu negara atas keberhasilan mereka dalam menjaga, merawat dan mempertahankan aset alam dan/atau budaya yang bernilai tinggi. Pengakuan dari UNESCO merupakan sebuah penghargaan sekaligus ‘tanda pemberian kepercayaan’ kepada negara yang bersangkutan untuk menjaga, melestarikan dan mengembangkan situs warisan dunia miliknya, agar tetap eksis dan dapat dirasakan kemanfaatannya untuk jangka panjang. World Heritage bukan hanya sekedar peninggalan masa lampau, tapi juga aset masa depan bagi generasi yang akan datang.
Rabu, 24 Oktober 2012
Sepucuk Puisi untuk sang Malaikat
Malaikat
Jibril (Archangel Gabriel) merupakan
salah satu malaikat yang termasyur diantara para malaikat lainnya. Jibril
adalah sosok yang berjasa menyampaikan wahyu langsung dari Tuhan untuk
disampaikan kepada para rasul-Nya di dunia untuk selanjutnya disebarkan kepada
umat manusia, guna dijadikan sebagai pedoman dan amalan hidup serta bekal
persiapan menuju akherat kelak.
Malaikat
Jibril juga memiliki kedudukan yang istimewa dibanding malaikat lainnya. Dialah
yang menjadi penghulu (pemimpin) dari para malaikat langit yang tak terhitung
jumlahnya. Selain itu, Jibril dikenal sebagai makhluk yang amat rupawan. Bahkan
dikisahkan ketika awal penciptaannya, Jibril begitu terpesona melihat sosok
dirinya di cermin. Ia pun bertanya kepada Sang Khaliq, “Ya Tuhan, adakah
makhluk lain yang Kau ciptakan lebih indah dari ini?” Tuhan hanya menjawab,
“Tidak.” Begitu mengetahui jawaban tersebut, dengan rasa syukur yang begitu
mendalam, Jibril bersujud kepada-Nya…
Hal itu pula
yang melatarbelakangi seorang gadis bernama Karel yang begitu terobsesi dengan sosok Jibril.
Meskipun tetap menjaga keimanannya kepada Tuhan dan para rasul-Nya, bagi Karel,
Malaikat Jibril merupakan sosok yang begitu
istimewa di hatinya. Ia mengagumi malaikat kepercayaan Tuhan itu hingga lebih
dari sekedar idola. Bahkan rasa yang ia pendam itu telah sampai pada taraf
layaknya wanita yang jatuh cinta kepada seorang pria!
Rasa
penasaran yang mendalam akan sosok Jibril yang amanah, rupawan, cerdas, berjiwa
kepemimpinan, serta loyal kepada Tuhannya-lah yang membuat Karel begitu
menginginkan momen yang mempertemukan dirinya dengan malaikat tersebut. Sering
kali di waktu lengang, ia teringat sosok malaikat yang diidolakannya. Hingga di
suatu malam yang sunyi, ia terjaga dari tidurnya, dan kembali terngiang sosok
Jibril di pikirannya. Bahkan kali ini sudah tak terbendung lagi. Karena rasa
itu begitu mengusiknya, ia memutuskan untuk melakukan hal yang sebelumnya sama sekali belum pernah dilakukannya, yakni menuangkan perasaannya itu kedalam
tulisan. Tulisan berupa puisi ungkapan yang berasal dari relung hatinya, yang
ia curahkan hanya kepada sang malaikat…
DEAR JIBRIL
Kata mereka
Sayapmu membentang dua penjuru
Kala kau kepak
Kilat tak mampu mengejarmu
Tuhan pun mengakui
Kaulah ciptaan-Nya yang terindah
Perintah dari-Nya kau jalankan
Kabar dari-Nya kau sampaikan
Perintah dari-Nya kau jalankan
Kabar dari-Nya kau sampaikan
Mandat
dari-Nya kau sematkan
Kepada
pilihan-Nya di dunia
‘Tuk menebar ajaran-Nya
‘Tuk menebar ajaran-Nya
Putih sayapmu
Perlambang kesucian dan kebijakan
Bagai langit punya panglima
Kau jalani amanah-Nya
Memimpin para abdi-Nya
Oh,
entah apa yang kuperbuat
Entah
dosakah yang hamba perbuat
Ku
hanya manusia biasa
Sama
dengan (manusia) lainnya
Hanya
mencintai
Juga ingin dicintai
Juga ingin dicintai
Tapi mengapa hanya kau!
yang mampu membuatnya…
Dan mengapa hanya dengan kau!
Ku mampu merasakannya…
Baiklah
Baiklah
Aku
sangat… sangat sadar
Penghulu para malaikat
Penghulu para malaikat
Gadis
yang terbuai obsesi
Jurang
diantara kita
Bukan
hanya lembah atau ngarai
Aku sangat… sangat sadar
Bahwa kau di langit
Sedang aku di bumi
Hidup berkutat bersama dosa
Tapi tahukah engkau
Bahwa tiap jengkal dosa kuperbuat
Tapi tahukah engkau
Bahwa tiap jengkal dosa kuperbuat
Ku
selalu mohon ampun pada-Nya
Lalu
kujalani segala perintah-Nya
Lalu
kupanjatkan doa kepada-Nya
Demi
setetes asa
Menemuimu di suatu saat…
Sekali lagi ku tuturkan
Rasa ini telah mencengkramku
Tapi bukankah cahaya
mampu menyatu dengan tanah?
Satu lagi,
Bukankah makhluk diciptakan
untuk saling mengasihi?
Bila
benar adanya
Tunjukkan
milikmu
Dengan menemuiku
Dengan menemuiku
Tanpa
perlu menunggu waktu
Karena
jika kau tak buat wujud
Hatiku
bak tersayat sembilu
Tolong, jangan begitu
Ingin sekali kupandang parasmu
Menyentuh jubah kebesaranmu
Membelai 600 sayapmu
Lalu kurasakan cahaya putihmu
Hangat merasuki tubuhku
Lalu
bawa ku terbang
Menembus
awan
Membelah angkasa
Membelah angkasa
Berdansa
diantara bintang
Serasa
dunia milik kita
Indahnya…
Itulah yang kutunggu
Dan percayalah selalu
Sejauh apapun keberadaanmu
Hati ini ‘kan selalu mendekapmu
Sabtu, 13 Oktober 2012
La Cita (2)
"Satu-satunya alasan munculnya kejahatan di dunia adalah, karena selalu ada kebaikan yang mampu mengalahkannya."
- Jo Denville, CSI New York -
Kamis, 13 September 2012
World Sailing Event, Akselerator Pembangunan Daerah Tertinggal
Infrastruktur jalan diperlebar. Dermaga pelabuhan
diperpanjang. Pasokan listrik ditingkatkan dan dipastikan ketersediaannya. Begitu
pula dengan jaringan telekomunikasi. Sementara 20 unit rumah baru dibangun
secara khusus, 4 diantaranya dilengkapi air
conditioner. Semuanya dibangun dan segera diselesaikan demi suksesnya
penyelenggaraan sebuah event bertaraf internasional, bernama Sail Morotai 2012.
Bulan September 2012. Pada bulan yang kesembilan ini,
Indonesia disibukkan oleh dua event besar di waktu yang hampir bersamaan. Yang
pertama adalah Pekan Olahraga Nasional atau lebih disingkat PON, sebuah ajang
olahraga multicabang tingkat nasional, dimana 33 provinsi se-Indonesia mengirim
talenta-talenta terbaiknya untuk bertanding dan memberikan yang terbaik bagi
daerahnya. Event yang kedua adalah yang berkelas internasional, yakni Sail
Indonesia. Hajatan ini berupa ajang rally
kapal (jenis yacht) dari berbagai
negara di seluruh dunia, dimana tahun ini Indonesia memilih Morotai sebagai host acara tahunan tersebut, sehingga
lebih dikenal dengan nama Sail Morotai 2012. Untuk diketahui, ini bukan pertama
kalinya Indonesia menjadi penyelenggara World
Sailing Event, karena ajang serupa pernah dihelat di Bunaken (Sail Bunaken
2009), Kepulauan Banda (Sail banda 2010), serta Wakatobi dan Belitung yang menjadi
tuan rumah bersama tahun kemarin (Sail Wakatobi-Belitong 2011).
Pulau Morotai. Mungkin sebuah nama yang masih terdengar asing
bagi sebagian pembaca. What is Morotai
Island, and where is it? Dengan mengetahuinya, boleh jadi anda akan merasa bangga
Indonesia memiliki pulau tersebut. Ingin tahu?
Pulau Morotai adalah sebuah pulau yang terletak di sebelah
utara Pulau Halmahera, Maluku Utara. Awalnya pulau ini masuk wilayah
administrasi Kabupaten Halmahera Utara, namun sejak dimekarkan tahun 2008,
Morotai resmi menjadi daerah otonom baru dengan nama Kabupaten Pulau Morotai. Kabupaten
yang beribukota di Daruba ini dikenal memiliki segudang potensi, terutama
kekayaan alamnya. Perairan sekitar Morotai menyimpan potensi perikanan yang
sangat melimpah sedangkan pesisirnya terdiri atas deretan pantai dengan
panorama yang menggoda mata, termasuk yang ada di Pulau Dodola yang tak jauh
dari Morotai.
Pulau Morotai juga menyimpan kenangan yang tertulis dalam
sejarah. Kurang lebih 70 tahun yang lalu, Morotai menjadi saksi bisu dahsyatnya
salah satu pertempuran terbesar sepanjang sejarah peradaban manusia : Perang
Dunia II. Yup, di pulau inilah
terjadi pertempuran antara Jepang dan Sekutu pada awal hingga pertengah era
1940-an. Nilai sejarah Pulau Morotai semakin ‘bergengsi’ karena di tempat
itulah Jenderal MacArthur, Panglima Besar Sekutu wilayah Pasifik yang cukup legendaris
itu meraih kejayaannya setelah mengalahkan Jepang dalam peristiwa yang yang
disebut Battle of Morotai, sebuah
nama pertempuran yang cukup terkenal dalam sejarah Perang Dunia II. Berbagai
peninggalan Perang Dunia II pun masih bisa dijumpai di Pulau Morotai berupa
bunker-bunker dan gua persembunyian tentara, senajata-senjata perang, termasuk pula
bangkai-bangkai kapal dan pesawat yang tenggelam di dasar laut. Bahkan bandara
yang ada di Morotai sekarang ini adalah warisan Pangkalan Militer Sekutu 70
tahun silam.
Sebagai bukti
tingginya nilai sejarah Pulau Morotai, beberapa waktu lalu ketika Menteri
Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI bersama Gubernur Maluku Utara berkunjung ke
Amerika untuk mencari data Perang Pasifik terkait pembangunan Museum Perang Dunia
II di Morotai, pihak setempat (Amerika) sampai meminta untuk dibawakan segenggam
pasir dari Morotai untuk disimpan di Museum milik Amerika. Alasannya karena
mereka menilai Morotai sebagai tanah penuh sejarah (karena menjadi saksi
kejayaan mereka di Perang Dunia II).
Okay, kembali ke Sail
Morotai. Menyelenggarakan sebuah event yang melbatkan peserta dari berbagai
negara di dunia, di daerah yang terbilang masih tertinggal pembangunannya tentu
sebuah terobosan yang sangat baik. Karena bila festival tersebut berjalan
sukses, tentu akan mendatangkan keuntungan yang tidak sedikit bagi daerah
tersebut serta namanya semakin terangkat dan harum di dunia internasional. Apalagi
dapat dikatakan bahwa Morotai adalah salah satu harta masa depan Indonesia. Mengapa?
Sesuai tema yang diusung panitia Sail Morotai, yaitu "Menuju Era Baru Ekonomi Regional Pasifik". Untuk
diketahui, pusat alur kegiatan ekonomi dunia di masa mendatang diperkirakan
akan bergeser dari Samudra Atlantik ke Samudra Pasifik. Bersama Bitung
(Sulawesi Utara), Morotai akan menjadi garda terdepan Indonesia, sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional di kawasan pasifik. Terlebih lagi seperti yang diceritakan sebelumnya, Morotai sudah
sudah mempunyai tempat tersendiri dalam sejarah dunia. Dengan kesuksesan
menyelenggarakan event kelas dunia, lalu citranya tersebar luas, momen ini bisa
menjadi pertanda come back-nya
Morotai, yang dikenal sebagai ‘mutiara di bibir pasifik’.
Salah satu bukti keampuhan penyelenggaraan World Sailing Event terhadap daerah yang menjadi host-nya bisa kita lihat di Ambon.
Setelah meraup sukses sebagai tuan rumah Sail Banda 2010, turis asing semakin
banyak yang mengunjungi Maluku. Hal ini terbukti dengan semakin seringnya
kapal-kapal pesiar yang datang dan singgah di pelabuhan Ambon. Sesuatu yang
tidak pernah dialami Ambon sekian lama pasca terbebasnya daerah tersebut dari
status daerah konflik. Suatu hal yang patut kita syukuri bersama tentunya.
Berlokasi di daerah yang notabene merupakan kawasan beranda negara, penyelenggaraan Sail Morotai juga semakin berarti karena
sesuai rencana yang termaktub dalam program Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025, Pulau Morotai akan
dikembangkan sebagai kawasan mega minapolitan, yakni sebuah pengembangan
kawasan berbasis kegiatan perikanan. Dengan suksesnya Morotai sebagai
penyelenggara ajang internasional, yang memberikan efek domino terhadap perkembangan pariwisatanya, prospek Morotai ke depan bakal semakin cerah dengan kombinasi sektor pariwisata dan pengembangan mega minapolitan sebagai pilar perekonomian daerah.
Oleh karena itu, pihak penyelenggara terutama pemerintah
pusat dan pemerintah daerah setempat (baik provinsi Maluku Utara mapun Pemkab
Morotai) harus membuat target pencapaian yang hendak di diraih baik saat maupun
pasca Sail Morotai berlangsung. Hal ini penting untuk memacu agar
penyelenggaraan event ini mampu memberikan hasil yang sesuai harapan. Peningkatan
kesejahteraan masyarakat adalah hal yang mutlak untuk dijadikan parameter. Untuk hal ini kiranya mereka harus berpegang pada salah satu prinsip penyelenggaraan kepariwisataan yang termaktub dalam Pasal 5 huruf c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yakni memberi manfaat untuk kesejahteraan rakyat, keadilan, kesetaraan dan proporsionalitas.
Well, kita tentunya berharap perhelatan World Sailing Event
di negeri ini dapat memberikan hasil yang terbaik untuk daerah penyelenggara
pada khususnya, dan negara pada umumnya. Jangan sampai event ajang tahunan ini
hanya menjadi pesta kembang api yang heboh di malam hari, tapi kembali sepi
saat tibanya pagi. Harapan serupa juga patut disematkan kepada penyelenggaraan
Sail Komodo tahun 2013 mendatang dan Sail Event di tahun berikutnya.
Melalui tulisan ini pula saya juga ingin memberikan masukan
kepada pemerintah atau siapapun pihak yang berwenang atas penyelenggaraan event
tahunan Sail Indonesia, mengenai daerah-daerah yang layak menjadi host Sail Indonesia selanjutnya. Adapun
daerah-daerah yang saya usulkan menjadi tuan rumah selanjutnya adalah Raja
Ampat (Papua Barat), Kepulauan Derawan (Kalimantan Timur), Kepulauan Anambas
(Kepulauan Riau), Sabang (Aceh) dan Biak (Papua). Alasannya tidak lain karena
daerah-daerah tersebut tergolong masih tertinggal, tapi memiliki potensi bahari
yang sangat kaya dan prospektif untuk dikembangkan sebagai pusat perekonomian
baru berbasis kelautan.
Referensi :
http://www.sailmorotai2012.com/
http://www.sailmorotai2012.com/
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Bappenas. 2011.
Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025. Kemenko
Perekonomian : Jakarta
Rabu, 05 September 2012
Lampu Kuning Izin Perhotelan di Daerah Istimewa
Sebagai daerah tujuan pariwisata, hospitality industry berupa usaha perhotelan mempunyai peran
penting dalam mengerakkan perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Selain
sebagai sarana penunjang pariwisata, keberadaan hotel juga mampu menyerap tenaga kerja
sehingga berdampak pada berkurangnya pengangguran. Atas dasar tersebut,
pemerintah daerah setempat pun membuka keran selebar-lebarnya untuk menampung
investor yang hendak menanamkan modalnya
di bidang perhotelan.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, keran tersebut
seolah-olah ‘bocor’ sehingga aliran investasi terus membanjir. DIY pun terancam
mendapat masalah yang hampir serupa
dengan DKI Jakarta yang telah menuai masalah akibat menjamurnya mall di
daerahnya.
Sebagai provinsi yang minim akan kandungan sumber daya alam,
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terbilang sangat beruntung. Wilayah bekas
Kerajaan Mataram ini menyimpan potensi pariwisata yang sangat besar, baik
berupa peninggalan sejarah, tradisi kebudayaannya, maupun keindahan alamnya. Kondisi
ini menjadi magnet yang cukup kuat untuk menarik minat para pelancong baik dari
dalam maupun luar negeri untuk datang ke daerah tersebut guna menikmati
kegiatan pariwisata mereka pada hari atau musim liburan.
Pemerintah agaknya menyadari keadaan itu dan segera melakukan
upaya untuk menunjang kelancaran kegiatan pariwisata di DIY seperti membangun sarana
dan prasarana yang dibutuhkan. Dalam rangka menyediakan sarana pariwisata,
terutama untuk akomodasi wisatawan, pemerintah membuka peluang bagi pelaku
usaha yang berminat membangun hotel di Yogyakarta, dimana otoritas pemberian
izin atas usaha tersebut dipegang oleh pemerintah kabupaten/kota setelah
diberlakukannya otonomi daerah. Dan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak hotel
masuk ke kas daerah Kabupaten/Kota. Hingga tahun 2010, tercatat jumlah hotel di
DIY sebanyak 452, yang terdiri dari 37 hotel berbintang dan 415 hotel kelas
melati (buku statistik visitingjogja.com).
Laju pertumbuhan hotel di DIY memang terbilang pesat. Tercatat
dalam kurun waktu 3 tahun terakhir telah berdiri 20 hotel baru di daerah yang sempat
dipermasalahkan status keistimewaannya itu. Kabar baiknya, berdirinya 20 hotel
tadi telah berhasil menyerap sebanyak 6000 tenaga kerja (travel.kompas.com). Jumlah yang
cukup fantastis. Menandakan bahwa sektor perhotelan tidak dapat dipandang
sebelah mata dalam menggerakkan roda perekonomian DIY.
Vitalnya peran yang diemban sektor perhotelan di Jogja
semakin nyata setelah Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mengumumkan bahwa
pertumbuhan ekonomi provinsi seluas 3.185,80 km square itu -4,27% pada triwulan
II 2012. Namun di tengah minusnya pertumbuhan tersebut, sektor jasa mampu memberi
andil positif terhadap pertumbuhan
Produk Domestik Regional Bruto diperode yang sama sebesar 15,25%, dimana perhotelan
turut berkontribusi.
Akan tetapi segala sesuatu yang berlebih, cepat atau lambat
pasti akan memberi efek yang negatif. Mekipun cukup konsisten dalam memberi 'buaian manis', tetap harus diperhatikan apakah laju pertumbuhan hotel di jogja
masih dalam batas normal. Idealnya, pertumbuhan hotel berbading lurus dengan
meningkatnya jumlah wisatawan yang menggunakan jasa hotel. Tapi faktanya,
pertumbuhan jumlah wisatawan di DIY tidak terlalu pesat. Bahkan saat musim
libur lebaran 2012 ini jumlah okupansi (laju jumlah penghuni hotel) DIY menurun
10% dibanding lebaran tahun lalu sehingga melenceng dari target. Persebarannya pun tidak merata karena sebagian
besar wisatawan hanya memadati hotel-hotel
sekitar kawasan Malioboro. Padahal, sebelumnya situs viva.co.id menyatakan
bahwa sudah ada 17 hotel baru yang sudah di-endorsed
Dinas Perizinan dan siap dibangun 2012 ini juga!
Sebagai pihak yang diberi amanah mengeluarkan izin kepada
setiap kegiatan usaha di daerahnya, sudah sepatutnya Dinas Perizinan (kabupaten
atau kota manapun itu) lebih selektif dan rasional dalam memberi keputusan.
Karena merupakan perbuatan pemerintah bersegi satu, dimana kewenangan
sepenuhnya ada di tangan si pemberi keputusan, mereka mempunyai tanggung jawab
moral yang lebih atas segala resiko yang timbul terkait keputusan yang mereka
berikan.
Saya belum berbicara tentang moratorium perizinan. Namun bila
tidak segera dilakukan evaluasi, bisa jadi DIY (terutama kota Jogja-nya), akan
mendapat masalah yang mirip dengan DKI Jakarta yang ‘kekenyangan mall’. Anda
tentu bisa menebak akibatnya bila pertumbuhan hotel tidak diimbangi dengan
bertambahnya turis pengguna hotel. Akan
banyak hotel yang tidak kebagian jatah ‘kue turis’. Selain itu, pengusaha hotel
terancam bangkrut lalu gulung tikar? Itu memang masalah. Tapi lebih dari itu,
semakin banyak hotel yang terancam bangkrut, berarti semakin banyak orang yang
terancam kehilangan sumber nafkah. So, yang tadinya ingin menyerap sebanyak
mungkin tenaga kerja (plus pemasukan dari pajak hotel), malah mencetak ribuan pengangguran baru…
Oleh karena itu, langkah preventif kiranya perlu diambil. Untuk hal ini bisa diawali dengan dilakukannya evaluasi. Jika memang terbukti over
supply, institusi yang berwenang pasti paham apa yang harus dilakukan. Bolehlah sampai sini bicara moratorium. Setelah itu, bagaimana dengan nasib hotel-hotel yang jumlahnya
sudah terlanjur tinggi?
Hal tersebut menjadi PR bagi pemerintah daerah, baik provinsi
maupun tingkat dibawahnya. Mereka harus berupaya agar hotel-hotel yang ada
dapat terus terisi. Caranya dengan meningkatkan promosi pariwisata baik di
dalam maupun di luar negeri, sembari melakukan divesifikasi terhadap produk-produk
pariwisata DIY guna menarik lebih banyak turis. Selain itu saya juga
menyarankan agar dibuat Perda yang mengatur agar setiap hotel, terutama yang
berbintang, wajib menyediakan space atau galeri yang khusus untuk menjajakan
produk-produk UKM kepada para tamunya. Hal itu saya maksud untuk mematahkan image bahwa keberadaan pengusaha
bermodal besar (baca : kapitalis) mematikan pelaku usaha kecil, tidak berlaku
untuk usaha perhotelan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sumber Gambar : http://sipulaukelapa.blogspot.com
Minggu, 02 September 2012
La Cita
"Seorang negarawan tidak menjadikan politik sebagai ladang pencaharian, melainkan menjadikan politik sebagai medan pengabdian."
- Aliyonk, 2012 -
Langganan:
Postingan (Atom)
Postingan Terbaru
Surat untuk sang Waktu
Dear waktu, Ijinkan aku 'tuk memutar kembali rodamu Rengekan intuisi tak henti-hentinya menagihiku Menagihku akan hutang kepada diriku d...



